Aris Solissa

Magister Perencanaan Kota dan Daerah, Fakultas Teknik Arsitek, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Email korespondensi: aris.solissa@mail.ugm.ac.id

https://doi.org/10.32315/ti.6.f001

Abstrak

Pemekaran wilayah merupakan suatu pembentukan daerah baru, baik berbentuk provinsi, kabupaten maupun kota. Pembentukan daerah baru ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pembentukan daerah baru pada dasarnya bertujuan untuk mening-katkan kesejahteraan masyarakat, melalui pelayanan yang lebih baik, kehidupan demokratis yang semakin berkembang, pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat, keamanan dan tatanan yang semakin bagus serta hubungan yang selaras antar daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan wilayah di Kabupaten Buru Selatan sebelum dan sesudah pemekaran wilayah dengan sasaran meneliti dan mengidentifikasi aspek fisik, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan fasilitas jalan raya, sebagai fungsi layanan publik dan untuk meneliti perkembangan yang terjadi sebelum dan sesudah pemekaran wilayah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buru Selatan dari hasil analisis aspek fisik, setelah pemekaran wilayah mengalami peningkatan yang sangat baik bila dibandingkan dengan kondisi sebelum pemekaran wilayah.

Kata-kunci : Derah, Otonomo, Pemekaran, Perkembangan, Wilayah

Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 6.
F 001-010