Ria Rizkiah
Magister Perencanaan Kota dan Daerah, Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta.
Email korespondensi: ria.rizkiah@mail.ugm.ac.id
Abstrak
KAPET Manado Bitung adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan khususnya daerah Timur Indonesia dengan melibatkan dunia usaha dan diharapkan kawasan ini bisa menjadi pusat pertumbuhan di wilayah Sulawesi Utara. Untuk mencapai tujuan tersebut disusunlah berbagai macam strategi, dan strategi tersebut harus implementasikan, karena implementasi merupakan cara agar suatu kebijakan dapat mencapai tujuannya. Maka, berdasarkan hal tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi dari kebijakan KAPET Manado Bitung, metode penelitian yang digunakan yaitu metode deduktif kualitatif. Metode pengumpulan datanya dengan melakukan observasi dan wawancara, kemudian untuk menganalisis hasil wawancara dan observasi tersebut digunakan metode triangulasi. Sehingga dapat ditemukan bahwa, implementasi kebijakan KAPET Manado Bitung telah berhasil hal ini didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten, komunikasi serta koordinasi yang terjalin dengan baik antara pihak terkait, serta kondisi politik yang stabil sehingga memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi dengan aman di KAPET Manado Bitung.
Kata-kunci : Implementasi, Kebijakan, KAPET Manado Bitung
Temu Ilmiah Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 6.
C 005-012